Kompas TV regional bali nusa tenggara

Hari Ini Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Pemuda Difabel di Mataram NTB

Kompas.tv - 10 Desember 2024, 08:26 WIB
hari-ini-polisi-jadwalkan-rekonstruksi-dugaan-pelecehan-pemuda-difabel-di-mataram-ntb
IWAS alias AG (21), pemuda difabel tersangka dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

MATARAM, KOMPAS.TV  - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual oleh IWAS (22) alias AB, pada hari ini, Selasa (10/12/2024).

Mengutip pemberitaan Tribunlombok.com, Selasa, pelaksanaan rekonstruksi ini untuk melengkapi bukti-bukti guna memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB.

"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir di lokasi rekonstruksi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan oleh Pemuda Difabel, Korban Serahkan Bukti Video dan Suara

Dihubungi terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon menyebut pihaknya telah menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual AB difabel pada 29 November 2024.

Menurutnya, saat penyerahan berkas tahap pertama tersebut hanya ada satu korban yang melapor.

Sedangkan saat ini sudah ada 15 korban yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.

"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.

Ia menambahkan, jaksa peneliti meminta pihak Polda NTB melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pria Difabel Bertambah Jadi 10 Orang - POP NEWS

"Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.

Ia menambahkan, jajaran Polda NTB menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi di sejumlah TKP terkait dugaan perbuatan pidana Agus.




Sumber : Tribunlombok.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x