Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Tepi Sungai Cisadane Tangerang

Kompas.tv - 6 Desember 2024, 16:45 WIB
polisi-ungkap-motif-pembunuhan-wanita-yang-jasadnya-ditemukan-di-tepi-sungai-cisadane-tangerang
Ilustrasi. Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di pinggir Sungai Cisadane, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Fakta-Fakta Satu Keluarga Tewas di Kediri, Diduga Pembunuhan dan Perampokan

“Korban sempat melawan dan meronta tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong," ucap Zain.

Melihat korban sudah tak lagi bergerak, pelaku langsung menyeret tubuh korban ke semak-semak. Ia pergi meninggalkan IK dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Jenazah IK ditemukan oleh dua pemancing dalam kondisi separuh telanjang dan terdapat luka-luka di bagian kepala.

"Awalnya Basri dan Marsan sedang memancing di pinggir kali. Kemudian, saat akan berpindah, mereka berjalan menyusuri pinggiran kali dan melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak rumput," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).

Awalnya, kedua pemancing merasa penasaran dan mendekati sosok tersebut. Setelah memastikan itu adalah mayat perempuan, salah satu dari mereka segera menghubungi ketua RT setempat, Satim, untuk melaporkan kejadian itu.

"Salah satu dari mereka menelepon Ketua RT dan melaporkannya. Terus ketua RT melapor kepada kami," kata Kuswadi. 

Polisi menangkap pelaku pada Kamis (5/12/2024) pukul 02.00 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yanuar Kanitero, pelaku ditangkap saat menuju lokasi kerjanya yang berada di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Kami ketemu pelaku saat dia dalam perjalanan tempat kerjanya," kata David.

Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Mayat Tanpa Kepala: Tersangka Coba Hilangkan Jejak, Buang Jasad Dibantu Teman

Saat ini polisi telah menahan pelaku di Polres Metro Tangerang Kota bersama sejumlah barang bukti, termasuk motor korban.

Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x