JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengasuh daycare di Depok, Jawa Barat, berinisial S (31) menjadi tersangka kasus penyiraman air panas terhadap bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan.
Selain menjadi tersangka, pelaku juga telah ditahan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana menyebut kejadian tersebut bermula pada Senin (2/12) sekitar pukul 05.30 WIB, saat orangtua korban menitipkan sang anak.
Korban yang saat dititipkan dalam kondisi tidur, kemudian bangun karena buang air besar. Kebetulan saat itu, pelaku sedang merebus air.
Tersangka lalu membawa KCB untuk membersihkan tubuh korban.
Namun karena koban terus menangis, pelaku pun kesal dan nekat menyiram badan anak tersebut dengan air panas sebanyak dua gayung.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Bayi dengan Air Panas
Selengkapnya, berikut sederet fakta pengasuh daycare siram air panas ke bayi di Depok:
1. Motif
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana menyebut peristiwa itu terjadi Senin (2/12/2024).
Menurut penjelasannya, motif S melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada korban yang terus menangis.
“Tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan,” kata Arya dalam keterangannya, Rabu (4/12), dilansir dari Tribunnews.
2. Tersangka Sempat Guyur Korban dengan Air Dingin
Kombes Arya mengungkapkan usai menyiram air panas, S sempat mengguyur korban dengan air dingin,
Hal itu dilakukan usai melihat kulit korban melepuh usai disiram air panas
"Karena kulitnya melepuh habis itu disiram lagi menggunakan air dingin," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kanal YouTube Warta Kota Production.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.