Kompas TV regional jawa barat

5 Fakta Pengasuh Daycare Siram Air Panas ke Bayi: Kulit Melepuh - Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 5 Desember 2024, 12:53 WIB
5-fakta-pengasuh-daycare-siram-air-panas-ke-bayi-kulit-melepuh-pelaku-terancam-5-tahun-penjara
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (4/12/2024) terkait kasus pengasuh daycare di Depok siram air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

"Tetapi ya sudah melepuh kulitnya, ini pelaku termasuk tindakan yang mencederai anak kecil dengan luka berat," tegasnya.

Baca Juga: Kronologi Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Bayi, Dalih Kesal Korban Menangis

3. Kondisi Korban Diketahui Pengasuh Lain 1 Jam usai Kejadian

Kondisi korban baru diketahui pengasuh daycare lainnya berinisial A satu jam setelah kejadian. Di mana saat itu A baru datang ke tempat penitipan anak tersebut.

Melihat kondisi korban, A segera membawa KCB ke Rumah Sakit Alia, Pancoran Mas, Depok, agar segera menerima penanganan medis.

A  kemudia juga melaporkan insiden penyiraman air panas itu ke orang tua korban.

4. Kondisi Korban

Korban mengalami luka pada bagian punggung, leher, tangan, dan telinga, akibat siraman air panas.

Saat ini bayi berusia 15 bulan tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kondisi sang anak per hari ini sedang dirawat di rumah sakit dan semoga masih bisa pulih, kita turut prihatin terhadap anaknya itu karena memang kulitnya mengelupas parah,” jelas Kombes Arya.

“Kalau berapa persen kita belum tahu persis dari dokter cuma di bagian punggung dan leher tangan dan telinga,” sambungnya.

5. Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

S ditangkap polisi pada Selasa (3/12). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut S dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 351 ayat 2 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas Kombes Arya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengasuh 'Daycare' di Medan Mengaku Sudah 3 Kali Aniaya Korban


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kanal YouTube Warta Kota Production.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x