GORONTALO, KOMPAS.TV - Secara mengejutkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberhentikan sekaligus memecat ketua DPD PDIP Gorontalo Kris Wartabone dari jabatan Ketua DPD PDIP Gorontalo dan sebagai kader PDIP.
Bendahara Umum PDI Perjuangan yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyebut, Kris Wartabone dinilai telah melanggar AD/ ART partai lantaran mendaftarkan diri atau telah diusung oleh partai lain untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Gorontalo.
Olly Dondokambey menegaskan bahwa, setiap kader yang melanggar AD/ART partai secara otomatis langsung mendapatkan sanksi tegas berupa penarikan kartu keanggotaan ebagai kader PDI Perjuangan.
Kris Wartabone usai mendaftar di KPU sebagai bakal calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Nelson Pomalingo menyebut bahwa dirinya saat ini masih ketua DPD PDIP yang sah, Kris menyebut dirinya masih memiliki hubungan untuk klarifikasi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri terhadap kejanggalan terbitnya rekomendasi dari orang-orang yang dinilainya telah melakukan penghianatan terhadap konstitusi partai. Bahkan Kris dengan tegas menyebut, rela ditingaal PDIP asal jangan meninggalkan Nelson.
Diketahui, Kris Wartabone mencalonkan diri sebagai bakal Calon Wakil Gubernur, berpasangan dengan Nelson Pomalingo yang usung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura.
Baca Juga: Bapaslon Nelson Pomalingo dan Kris Wartabone Jadi Pendaftar Terakhir Dalam Pilgub Gorontalo
PDI Perjuangan Gorontalo sendiri mengusung pasangan Hamzah Isa dan Abdurahman Abubakar Bahmid sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional.
#kriswartabone
#pdiperjuangan
#gorontalo
#dicopot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.