BANDUNG, KOMPAS.TV - Film Vina: Sebelum 7 Hari tembus 2,1 juta penonton setelah lima hari tayang di bioskop. Film ini diadaptasi dari kisah nyata yakni kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abast mengimbau agar penonton bijak dan dapat membedakan fiksi yang ada di film dengan fakta yang terungkap selama penyidikan dan fakta persidangan.
”Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan,” kata Kombes Jules di Bandung, Selasa (14/5/2024). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron Sejak 2016, Polisi: Masih Kita Lakukan Pengejaran
Sementara itu, kakak kandung Vina, Marliyana (33) membenarkan bahwa keluarga sempat menolak pembuatan film tersebut karena membuka luka lama.
Namun, pada akhirnya pihak keluarga mengizinkan film itu dibuat lantaran kasus Vina masih terus berlanjut. Tiga dari 11 pelaku juga belum ditangkap hingga hari ini.
Marliyana bilang, keluarga juga ingin agar publik mengetahui kisah lengkap Vina melalui media film.
"Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Yang paling banyak di komentar medsos, banyak netizen minta polisi segera menangkap yang masih buron," kata Marliyana, Sabtu (11/5).
Produser cum CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, mengatakan bahwa film ini telah mendapatkan izin dan dukungan dari keluarga Vina.
Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah penyelidikan dilakukan, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh AKBP Indra Jafar mengatakan bahwa Vina dan Eko mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Pakai Garpu Tanah di Sukabumi, Diduga karena Kesal Tak Dibelikan Motor
Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain. Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.
Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat. Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian. Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.