JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus sekeluarga terjun bersama di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Belasan saksi tersebut terdiri dari orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan keluarga besar para korban. Berdasarkan penuturan keluarga besar, suami istri yang menjadi korban dikenal sebagai sosok yang baik.
“Orang baik, enggak ada perselisihan antara keluarga sampai dendam, enggak,” ungkap Hady di Polres Jakarta Utara, Senin (18/4/2024).
Baca Juga: Keluarga Terjun dari Apartemen Sempat Bisnis Kapal Ikan, Gulung Tikar Saat Covid, Ekonomi Berantakan
Mereka rupanya masih memiliki keluarga dan kerabat di Jakarta. Namun, sebagian besar keluarganya berada di Bagansiapiapi, Riau.
Keluarga yang mengetahui kabar satu keluarga diduga bunuh diri di apartemen pun menyesalkan adanya kejadian itu.
“Iya (menyesal). Kalau bicara kan mungkin enggak seperti ini,” kata Hady.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, suami istri yang menjadi korban rupanya telah lama mengalami putus kontak dengan keluarga besarnya.
Mereka tak lagi berkomunikasi sejak dua tahun ke belakang. Korban juga dinilai tertutup dengan keluarga besarnya.
Menilik dari kasus ini, Hady berpesan agar masyarakat dapat mencari bantuan saat menghadapi masalah, bukan memendamnya seorang diri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.