JAKARTA, KOMPAS.TV - Video yang menangkap momen yang memperlihatkan sebuah kendaraan bajaj berwarna biru yang melaju melawan arah di Jalan Tol Jakarta-Tangerang viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 14.00 WIB dan menarik perhatian publik. Aksi tersebut menimbulkan kepadatan lalu lintas karena ulah sopir bajaj.
Baca Juga: Warga Indramayu Panik, Angin Puting Beliung Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik!
Menurut keterangan dari Kainduk Polisi Jalan Raya (PJR) Bitung AKP Andy Pradana, sopir bajaj tersebut masuk ke jalur tol dari traffic light Tomang mengarah ke Kebon Jeruk, Jakarta Barat di mana lokasi tersebut tidak terdapat gerbang tol.
Sang sopir mengaku melawan arah di tol karena mengikuti petunjuk dari aplikasi Maps dan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta karena posisi exit tol yang jauh dari lokasi tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bos Underwear Terkait Kasus SYL, Bawa Koper Bersegel dan Mesin Penghitung Uang
"Dia (sopir) mengikuti (aplikasi) Maps dan nggak lihat rambu-rambu. Sebelum Tomang itu kan banyak. Dia nggak lihat katanya," kata Andy dikutip dari Tribunnews, Senin (4/3).
"Jauh itu harus ke Kebon Jeruk. Jadi dia lawan arah," ujarnya.
Baca Juga: Tradisi Munggahan untuk Sambut Puasa Ramadan, Ini Menu yang Bisa Dihidangkan saat Makan Bersama
Setelah insiden tersebut, polisi telah mengambil tindakan dengan memberikan teguran kepada sopir bajaj.
Andy menambahkan bahwa kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan stakeholder terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama pada jam-jam sibuk dengan meningkatkan patroli bersama Jasa Marga.
"Sudah dilakukan tindakan kepolisian yaitu peneguran. Kita standby kan koordinasi dengan patroli. Sekuriti patroli. Kita standby di sana di jam-jam sibuk, dengan patroli Jasa Marga," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Terjang Permukiman Warga, Banjir Juga Genangi RS Santa Anna di Kendari!
Peristiwa bajaj masuk tol juga pernah terjadi beberapa tahun silam dan viral di media sosial.
Pada Februari 2021, sebuah video singkat berdurasi 13 detik memperlihatkan aksi nekat seorang pengendara bajaj melawan arah di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cakung, Jakarta Timur.
Video tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil yang berada di jalur yang sama, menunjukkan betapa tak biasanya kejadian tersebut.
Kompol Akmal, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, membenarkan insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/2/2021).
Pengendara bajaj, yang diketahui bernama Waridin dengan nomor polisi B 2038 LE, telah ditindak dengan diberikan tilang atas aksinya tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Waridin masuk ke dalam jalan tol dari off ramp Kalimalang, Bekasi. Ia kemudian dihentikan oleh petugas PJR di kilometer 54.000 B dan selanjutnya diamankan di kantor induk 3.
"Menurut pengakuan, kendaraan tersebut masuk dari off ramp Kalimalang, kemudian diberhentikan di kilometer 54.000 B oleh petugas PJR. Selanjutnya diamankan di kantor induk 3," ucap Akmal kepada Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.