JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov)NDKI Jakarta menyediakan anggaran Rp3.086.890.132 atau Rp3 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut pin emas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sumber dana pembelian baju dinas dan pin emas ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Informasi penganggaran ini termuat dalam situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Anggaran Rp3 miliar tersebut akan digunakan membeli baju dinas dan atribut untuk 106 anggota dewan.
Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyebut baju dinas dan pin emas itu untuk anggota baru DPRD usai Pemilu 2024. Pemilihan penyedia dijadwalkan pada Juni 2024, sedangkan pemanfaatan barang dan jasa sedianya pada Agustus 2024.
“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi dewan baru,” kata Augustinus, Senin (4/3).
Baca Juga: Tanggapan Anies soal Diisukan Maju Pilkada DKI Jakarta: Saya dan Cak Imin Fokus Kawal Hasil Pilpres
Augustinus mengakui bahwa anggaran baju dinas dan atribut ini naik dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022 lalu, anggaran untuk hal tersebut sejumlah Rp1,7 miliar.
Augustinus menjelaskan, kenaikan hampir dua kali lipat ini karena ada pembelian atribut pin dari emas untuk anggota baru DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut setiap anggota dewan diberi dua pin emas seberat 5 dan 7 gram.
Pin emas itu disebutnya akan diberikan setiap lima tahun sekali sesuai pemilu. Pin emas tersebut disebutnya akan diberikan kepada anggota dewan setiap pelantikan.
“Kenapa anggarannya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus dikutip Kompas.com.
Pada 2019 lalu, anggaran baju dinas untuk anggota dewan DKI Jakarta tercatat mencapai Rp1,45 miliar. Angka tersebut baru untuk 4 stel pakaian dinas bagi 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas.
Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Baca Juga: Ramai Soal Perolehan Suara Partai di Daerah Naik, PSI: Kaesang Effect!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.