KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang pria beristri bernama Amung (45) menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sesama jenis berinisial Wahyudin di Desa Manggunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pria berusia 28 tahun itu terjadi pada Kamis (15/2/2024).
Wirdhanto menjelaskan, Amung dan Wahyudin saling mengenal pada 2019 melalui media sosial. Adapun pembunuhan terhadap Amung dilakukan Wahyudin karena karena dipicu sakit hati.
Baca Juga: Anggota KKB Alenus Tabuni Ditangkap, Sepak Terjangnya Tembak TNI hingga Bunuh Tukang Ojek di Papua
Wirdhanto mengungkapkan, kronologi pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku Wahyudin menghubungi korban Amung pada Januari 2024.
Waktu itu, pelaku Wahyudin yang mempunyai kebutuhan mendesak meminjam uang kepada korban Amung sebesar Rp150 ribu dengan jaminan kartu tanda penduduk atau KTP.
Lalu, pada 14 Februari 2024, Wahyudin membutuhkan KTP miliknya untuk mengambil bantuan beras di kantor desa. Ia pun kemudian menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.
Namun, korban Amung meminta pelaku Wahyudin untuk melayaninya terlebih dahulu sebelum mengambil KTP miliknya.
"Karena butuh untuk bantuan beras juga akhirnya dilayani," ujar Wirdhanto.
Keesokan harinya, lanjut Wirdhanto, pada 15 Februari 2024 sekira pukul 02.00 WIB korban Amung meminta pelaku Wahyudin untuk kembali berhubungan badan.
Baca Juga: Kronologi Ayah Bunuh Anak di Jambi karena Tak Mau Diajak Menginap, Terbongkar oleh Paman yang Curiga
Namun, pelaku Wahyudin menolak karena lelah lantaran kemarin sudah berhubungan badan dengan korban Amung.
Sumber : TribunJakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.