Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terbongkar usai JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) pagi.
Menurut penjelasan Kompol Danang, pelaku mengakui semua perbuatannya, dari membunuh hingga memutilasi korban.
"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," ujarnya.
Ia pun menyebut, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Ember
Selepas JM menyerahkan diri, pihak kepolisian pun menemukan potongan-potongan tubuh korban di dalam ember pada Minggu (31/12).
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan benda tajam yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Selain itu, juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," ujar Kompol Danang, dikutip dari Kompas.com.
Seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
Motif Pembunuhan dan Mutilasi
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang mengatakan permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya permasalahan rumah tangga," ujarnya dikutip dari video KompasTV.
"Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan" lanjutnya.
"Dan ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara ataupun tanda-tanda kehidupan di TKP tersebut korban" imbuh Kompol Danang.
Baca Juga: Simpan Jasad Korban Selama 3 Tahun, Ecky Pemutilasi Angela Lolos Hukuman Mati
Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.