MAKASSAR, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan tujuh perempuan yang terdiri dari dua dewasa dan lima di bawah umur terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial F (16).
Kepala kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Mohkammad Ngajib, mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 27 September 2023.
“Polrestabes Makassar melaksanakan press rilis terkait dengan kejadian penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 September 2023 kurang lebih pukul 16.30 Wita,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/9/20023).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di daerah Toddopuli, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rekaman video dugaan penganiayaan itu kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Bisa Bertambah, Polisi Ungkap Alasannya
Saat dugaan penganiayaan terjadi, pelaku diketahui sedang bersama sejumlah orang lain di lokasi.
“Pada saat terjadi, ada seseorang dan beberapa orang yang mendampinginya melakukan penganiayaan terhadap seorang korban inisial F.”
“Kemudian kami melakukan proses penyelidikan, tentunya mendasari dengan beberapa adanya video yang beredar dan viral di beberapa media sosial, kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku,” bebernya.
Selanjutnya, polisi mengamankan lima perempuan di bawah umur, dan dua wanita dewasa. Dua wanita dewasa tersebut masing-masing berinsial A (18) dan N (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi,kata Ngajib, diketahui bahwa ada yang merekam peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.