Kompas TV nasional hukum

Guru Supriyani Divonis Bebas, Hakim Minta Namanya Dipulihkan!

Kompas.tv - 25 November 2024, 17:05 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani, seorang guru honorer yang sebelumnya dituduh memukul anak seorang anggota polisi.

Hakim menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Putusan ini, yang dibacakan tepat pada Hari Guru, memicu momen haru.

Supriyani menangis terisak dan menerima ucapan selamat dari rekan-rekan sesama guru.

Majelis Hakim juga memerintahkan agar nama baik, kedudukan, dan martabat Supriyani dipulihkan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.

Supriyani diduga menganiaya muridnya, yang ternyata anak seorang anggota Polri.

Namun, setelah melewati proses hukum, tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Vonis ini menjadi simbol keadilan yang membawa harapan baru bagi para guru di seluruh Indonesia.

#guru #supriyani

Baca Juga: KPK soal Gubernur Bengkulu Pakai Baju Polantas: Kamuflase Saja!

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x