“Bahwa kejadian tersebut ada yang memvideokan dan merekam daripada kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.”
Mengenai motif pelaku menganiaya korban, Ngajib menyebut adanya kecemburuan karena korban jalan bersama rekan prianya.
“Kemudian untuk motifnya ada kecemburuan. Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama dengan yang lainnya, laki-laki.”
Saat ini. Lanjut dia, polisi masih mengamankan ketujuhnya untuk dimintai keterangan dan pendalaman.
“Saat ini, ini kan baru diamankan kemudian tentunya setelah ini kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku.”
“Apakah dari tujuh orang yang kita amankan ini ada keterlibatannya langsung atau tidak,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai peran masing-masing, Ngajib menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Dari tujuh orang ini adalah yang berada di TKP pada saat kejadian. Sementara untuk perannya masing-masing masih kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka.”
Kini, korban F telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.
Baca Juga: Plafon Trans Studio Mall Makassar Ambruk, Polrestabes Makassar turunkan Tim inafis
“Kita masih mendalami untuk tujuh orang ini siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yangg memvideokan dan juga alasannya apa.”
“Tentunya yang di bawah umur (proses hukumnya) kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.