JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) akan menghadapi sidang vonis kasus impor gula, pada Selasa, (26/11/2024) besok.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam keterangannya, Senin (25/11).
“Persidangan kita sudah selesai hari ini, tinggal tunggu putusan besok,” kata Ari, di Jakarta, Senin.
Ia pun berharap, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani permohonan praperadilan Tom Lembong dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
"Supaya ada perbaikan dalam proses penegakan hukum kita,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dilansir dari Antara, hakim menyatakan, sidang putusan Tom Lembong akan digelar besok siang pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Tak sendiri, Tom ditetapkan sebagai tersangka bersama CS, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga: Istri Tom Lembong Berpendapat Suaminya di Jalan yang Benar: Beliau Tidak Bersalah
Dalam sangkaan yang dialamatkan kepada Tom dan CS tersebut, Kejagung memperkirakan kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp400 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka tersebut ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10).
Tak terima atas penetapan tersangka itu, Tom melalui tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana gugatan praperadilan Tom telah digelar sejak Senin (18/11).
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Duga Ada Saksi Ahli yang Menjiplak, Bakal Klarifikasi ke Kampus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.