Kompas TV regional jabodetabek

Rohidin Mersyah Jadi Tersangka, Mendagri Tunjuk Wagub Bengkulu Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur

Kompas.tv - 25 November 2024, 19:27 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Penunjukan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 23 November lalu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan keputusan tersebut di Gedung Kemendagri pada Senin siang.

Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan R-D-G dan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu, menggantikan Rohidin Mersyah yang kini tengah ditahan oleh KPK.

Keputusan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut setelah informasi penahanan Gubernur Bengkulu diterima dari KPK.

Baca Juga: KPK soal Gubernur Bengkulu Pakai Baju Polantas: Kamuflase Saja!

#kpk #bengkulu #mendagri 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x