Terkait peristiwa penganiyaan itu, Polres Blitar Kota telah menangkap M dan menahannya. Polisi pun akan memeriksa kondisi psikologis M yang tega menganiaya teman sekolahnya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putera Samudra mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap M sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung atas tewasnya AJH.
“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk. Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” kata Galih dalam keterangan resminya pada Minggu (27/8/2023).
Namun, Galih tidak menyebutkan kapan waktu pemeriksaan kondisi psikologis terhadap M akan dilaksanakan.
Sejauh ini, Galih menambahkan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi terkait tewasnya AJH.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tebet Sudah Didapat, Polisi: Ada Warga yang Melihat
“Sampai saat ini untuk kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan MD (meninggal dunia) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi,” ujarnya.
Galih tidak memerinci saksi-saksi yang diperiksa. Dia mengatakan hingga saat ini proses autopsi terhadap jenazah AJH sedang dalam proses penelitian lebih lanjut.
Dia juga menyebut pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tengah melakukan penelitian terkait perlakuan khusus dalam penahanan terhadap M yang merupakan anak di bawah umur.
“Dan, terhadap keluarga korban dilakukan pendampingan oleh tim P2TP2A Kabupaten Blitar,” ujar Galih.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.