KENDARI, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional provinsi Sulawesi Tenggara, memusnahkan 3 koma 8 kilogram sabu dan ganja. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada juli dan agustus 2023.
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja dilakukan dengan cara dibakar dan dimasukkan kedalam alat incenerator. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus mulai juli dan agustus 2023. Selain pemusnahan narkoba 3 koma 8 kilogram, juga dihadirkan tiga tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar narkoba. Para tersangka merupakan jaringan lintas provinsi, dimana narkoba asal medan dan aceh masuk ke kota kendari melalui jasa pengiriman.
#bnnpsultra
#narkotika
#musnahkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.