KEDIRI, KOMPAS.TV - Sebuah tempat hiburan malam di kediri ditutup oleh Satpol PP. Penutupan dilakukan karena tempat hiburan malam itu belum berizin.
Petugas menertibkan karangan bunga untuk menghapus anggapan tempat hiburan malam itu telah beroperasi.
Perlu diketahui pendirian tempat hiburan malam ini sempat menuai pro dan kontra sebab dekat dengan salah satu pondok pesantren.
Baca Juga: Spanduk Kampanye Bertebaran di Sragen Berujung Dibongkar Satpol PP
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.