Kompas TV regional sumatra

Polda Sumbar Didesak Bebaskan Sejumlah Orang yang Ditangkap saat Ikut Aksi Warga Air Bangis

Kompas.tv - 6 Agustus 2023, 09:07 WIB
polda-sumbar-didesak-bebaskan-sejumlah-orang-yang-ditangkap-saat-ikut-aksi-warga-air-bangis
Ilustrasi aparat kepolisian saat bertugas. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Selain Fachri, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas juga mendapatkan ancaman dari petugas yang sama saat berupaya melepaskan Nandito. 

Beberapa menit kemudian, sejumlah perwira dari Polresta Padang menengahi dan meminta maaf kepada Nandito, Fachri dan Aidil atas peristiwa tersebut.

Tindakan sewenang-wenang dan penghalangan liputan oleh kepolisian juga dialami jurnalis Padang TV Dasril dan jurnalis Clasyy FM Zulia Yandani.

AJI Padang pun menilai Polda Sumbar melanggar kebebasan pers yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

Oleh karena itu, AJI Padang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar mendesak Kapolda Sumbar meminta maaf dan memproses anggotanya yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga meminta Kapolda Sumbar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani aksi, tetap mengedepankan profesionalisme, persuasif dan menghormati kebebasan pers.

Tuntutan tersebut ditandatangani oleh Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Ketua PFI Padang Arif Pribadi, dan Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi pada Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Masyarakat Air Bangis yang Tolak Proyek Strategis Nasional Gagal Negosiasi dengan Gubernur Sumbar

Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, warga Air Bangis bermalam di Masjid Raya Sumbar sambil menunggu rekan mereka yang berdiskusi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi tentang konflik agraria yang terjadi di daerah mereka.

Mereka telah berdemonstrasi di kantor Gubernur Sumbar sejak 31 Juli hingga Jumat (4/8/2023).

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap beberapa orang saat pemulangan paksa warga Air Bangis dari Padang. 

Karoops Polda Sumbar Kombes Djadjuli menyebut, belasan orang itu ditangkap karena terindikasi mengajak warga tetap bertahan di Masjid Raya Sumbar.

"Beberapa orang yang terindikasi mengajak warga tetap bertahan kita amankan," kata Djadjuli dikutip Tribun Padang, Sabtu (5/8/2023).

Warga Air Bangis yang bermalam di Masjid Raya Sumbar dilaporkan dipulangkan paksa menggunakan bus yang telah disiapkan. Para demonstran diantar ke kediaman mereka di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatn Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Arif, salah satu warga Air Bangis, mengaku kecewa dipaksa pulang. Ia menyebut warga ingin menunggu rekan mereka yang tengah berdiskusi dengan gubernur.

Ia menambahkan, sebagian warga belum mau dipulangkan karena masih menunggu anggota keluarga. Warga pun khawatir jika dipulangkan, rekannya yang ditangkap akan disiksa polisi.

"Iya tadi ada beberapa ditangkap. Kalau pulang sendiri-sendiri seperti ini, nanti tidak ketemu, susah jadinya," kata Arif.



Sumber : Kompas TV, Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x