PADANG, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memberikan keterangan usai bertemu Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan jajaran terkait kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP, Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
“Tadi juga sudah melihat langsung pelaku, yang mana pelaku menyampaikan beberapa hal yang tak mungkin saya sampaikan di sini,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni pada Senin, (25/11/2024).
“Pak Kapolda juga di dalam rapat, memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan tindak penegakan hukum kepada illegal mining,” lanjutnya.
Diketahui, AKP Ryanto Ulil yang merupakan korban dalam kasus tersebut mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta yaitu Kompol Anumerta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Datangi Polda Sumbar, Ini Pernyataan Komisi III Terkait Kasus Penembakan Polisi
#polisitembakpolisi #sumaterabarat #dpr #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.