JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kalibata, Jakarta Selatan dicopot dari tugasnya oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Alasan pencopotan ini adalah karena petugas tersebut dinilai kurang ramah dalam melayani masyarakat.
"Petugas tersebut sudah kami ganti," ucap Latif dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Keputusan ini diambil setelah Latif mendengar keluhan warga terkait pelayanan petugas yang kurang ramah.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri untuk Kaji Ujian SIM Metode Angka 8 dan Zig-Zag
Sebagai respons, ia dan timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi pelayanan.
"Ada keluhan dari masyarakat, ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM," kata Latif.
Latif mendesak petugas SIM Keliling untuk memberikan layanan yang baik dan bersahabat kepada warga.
Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi
"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah, tentunya," kata dia.
Ia juga mengimbau agar warga segera lapor bila menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.