JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hari berselang setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul melalui rekaman pernyataan.
Hasto menyatakan, PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Hasto juga menekankan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sebelumnya, (24/12) lalu KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain kasus suap untuk memuluskan pergantian antar waktu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Beberapa peran Hasto Kristiyanto dalam upaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dijabarkan Ketua KPK, Setyo Budianto.
Salah satunya, Hasto memerintahkan pegawainya agar Harun Masiku merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.
Sejak pengusutan kasus suap pergantian antar waktu caleg PDIP bergulir di tahun 2020, KPK sudah menetapkan 6 orang tersangka.
Dua orang dari penyelenggara pemilu, yakni Wahyu Setiawan dari KPU dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sedangkan empat tersangka lain adalah Harun Masiku, Saeful Bahri dan yang terbaru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Donny Tri Istiqomah.
Tiga orang tersangka sudah divonis oleh hakim di kasus ini. Sedangkan satu tersangka, Harun Masiku hingga kini masih buron.
Setelah menetapkan Hasto Kristiyanto, bagaimana KPK memastikan Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu bisa segera ditangkap?
Kita bahas bersama Saut Situmorang, Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Tersangka Donny Orang Kepercayaan Hasto
#hastotersangka #harunmasiku #tersangadonny
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.