JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan Rabu, 1 Januari 2025 sebagai libur nasional tahun baru.
Libur nasional tahun baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk berwisata maupun istirahat di rumah.
Adapun libur tahun baru ini hanya satu hari dan tidak diikuti oleh cuti bersama.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Kamis, 2 Januari 2025 bukan libur atau tanggal merah.
Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2025 Lengkap dengan Weton, Penanggalan Hijriah, dan Tanggal Merah
Ada sejumlah tanggal merah Januari 2025 dan cuti bersama yang dapat digunakan untuk liburan pada Januari.
Hari libur Nasional Januari 2025
Cuti Bersama 2025
Anda bisa mengunduh kalender 2025 melalui link ini.
Berikut hari penting nasional dan internasional Januari 2025 yang bukan libur nasional.
Baca Juga: Link Download Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Format PDF dan JPG
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.