LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana untuk kedua kalinya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan klarifikasi laporan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim juga dipanggil KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp13,6 Miliar.
Menanggapi adanya 2 pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung yang dipanggil KPK terkait LHKPN, Gubernur Arinal Djunaidi meminta untuk jangan ada yang berprasangka buruk terkait pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Lembutnya Olahan Bolu Pisang yang Menggugah Selera
Bahkan, Arinal juga mengatakan bisa saja dirinya juga dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya dan ini merupakan suatu hal yang wajar sebagai pejabat negara.
"Wajar saja namanya LHKPN, mungkin minggu depan saya yang dipanggil KPK," ujar Arinal Djunaidi Gubernur Lampung.
Diketahui Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana memenuhi panggilan kedua oleh KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin pagi kemarin, pasca sebelumnya Reihana sempat meminta penundaan lantaran perlu waktu untuk mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
#pejabat #lhkpn #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.