LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadwalkan ulang pemanggilan atas dirinya terkait klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKPN.
Diketahui Reihana meminta penjadwalan ulang lantaran perlu waktu untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan dalam pelaporan harta kekayaanya.
Baca Juga: 2 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Diringkus Polisi
Terpantau pada Jumat 19 Mei, Reihana tak berada dikediamannya di kawasan Way Halim Bandar Lampung, sang sopir menyebut, Reihana saat itu sedang berada di luar kota.
"Hari ini gak ada di rumah dan saya pun gak tau kapan beliau terakhir ke Lampung," kata Jupri, Sopir.
Diketahui dari hasil pemanggilan pertama oleh KPK, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto memiliki nilai kekayaan Rp2,7 Miliar. Melihat adanya kejanggalan, KPK pun akan memanggil Reihana untuk kedua kalinya dalam mengklarifikasi harta kekayaannya.
#kadinkes #kpk #lhkpn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.