Selain empat polisi yang diduga lalai dalam menjaga tahanan, menurut dia, penyidik Polda Jatim juga sudah menetapkan 13 orang tersangka.
Ketiga belas tersangka itu seluruhnya merupakan tahanan yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sementara penganiayaan terhadap sesama oknum tahanan di dalam Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Dirmanto.
Pihak keluarga Abdul Kadir mendatangi Polda Jawa Timur pada Selasa (8/5/2023) untuk meminta kejelasan penanganan kasus itu.
Menurut pengacara keluarga Kadir, Taufik, sudah ada 13 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Ke-13 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diproses berkasnya dan dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sama-sama tahanan," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Meski begitu, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui motif pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, termasuk lokasi pengeroyokan juga belum diketahui.
"Pihak kepolisian belum bisa menyampaikan motif pengeroyokan. (Lokasi pengeroyokan) belum tahu, kami mendesak juga," kata Taufik.
Baca Juga: Video Amatir Warga Rekam Detik-Detik Kebakaran Kapal Kargo di Pelabuhan Tanjung Perak
Taufik menyebut ada dugaan empat anggota polisi yang terlibat dalam tewasnya Abdul Kadir, terdiri atas satu perwira dan tiga bintara.
"Satu perwira, yaitu Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga tiga bintara anggota Tahti. Saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggaran disiplin," kata dia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.