LAMPUNG, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan buruh di Lampung menggelar aksi damai pada Senin 1 Mei kemarin.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan sejumlah poin tuntutan diantaranya menolak pengesahan omnibuslaw dan undang-undang cipta kerja, meminta pemerintah menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, hentikan PHK, menolak upah murah bagi para buruh hingga meminta pemerintah wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
Baca Juga: Pemudik : Pelabuhan Panjang Lampung Membantu Banget
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung mengatakan bahwa aksi untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh masih terus akan dilakukan hingga di kursi parlemen.
"Sekarang kita masih terus berjuang hingga di kursi parlemen," ujar Sulaiman Ibrohim Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung.
Aksi peringatan hari buruh ini mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polresta Bandar Lampung dimana usai aspirasinya diterima perwakilan pemerintah, masa aksi pun membubarkan diri secara tertib.
#mayday #buruh #kspi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.