KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Kota Gorontalo ditangkap polisi. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di rumah kontrakan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kehilangan sepeda motor. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas pelaku.
Baca Juga: Perempuan di Kabupaten Muna Barat Bakar Rumah Kekasih yang Selingkuh
Pelaku mengaku beraksi di lokasi parkiran kedai kopi maupun lokasi parkir yang lengang. Pelaku yang sempat bekerja di bengkel dan ahli dalam membuat kunci duplikat memudahkan aksinya untuk menggasak sepeda motor korban.
Motor hasil curian kemudian digadaikan dengan harga 3 hingga 5 juta rupiah per unit. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 9 unit sepeda motor, sejumlah kunci duplikat dan kunci asli serta surat kendaraan korban.
#pencurian
#residivis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.