Kompas TV regional sumatra

Tarif Tol Integrasi Junction Palembang segera Berlaku, Ini Rinciannya

Kompas.tv - 16 April 2025, 19:39 WIB
tarif-tol-integrasi-junction-palembang-segera-berlaku-ini-rinciannya
Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan tarif untuk besaran tarif tol integrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km yang dikelola Hutama Karya. (Sumber: Hutama Karya)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah menetapkan tarif tol integrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 KM, yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).

Penetapan tarif itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan, waktu pemberlakukan tarif tersebut akan segera diumumkan.

Baca Juga: Ada Ruas Tol Baru, Jumlah Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatra saat Arus Mudik Naik Signifikan

Ia menyampaikan, junction Palembang berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya), tanpa harus keluar ke jalan nasional.

“Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional,” kata Adjib dalam siaran persnya, Rabu (16/4/2025).

Ia mengungkapkan, saat beroperasi akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan.

Adjib menuturkan, sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.

Baca Juga: Syarat Jadi Masinis Whoosh Ketat, Ini Proses Panjang Transfer Knowledge dari Masinis China

Termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4/2025) lalu.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar,” ujarnya.

Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, Hutama Karya juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen.

Dalam FGD tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif.

Baca Juga: Resmi! Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol Naik usai Lebaran 2025

“Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” ungkap Ismail.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x