JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Adi Wibowo meninggal dunia usai ditikam warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang hendak kabur dari detensi, Senin (10/4/2023) dini hari. WNA yang menyerang petugas kantor imigrasi Jakarta Utara itu diketahui terlibat kasus terorisme.
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan, selain Adi Wibowo, empat petugas lain mengalami luka-luka saat kejadian. Penyerangan ini dilakukan tiga WNA Uzbekistan yang berusaha kabur dari fasilitas detensi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan, 3 Diduga Berafiliasi Jaringan Teroris Internasional
Dua dari empat korban luka adalah petugas imigrasi atas nama Dikky Firsthio Damas dan Supriatna. Dua korban luka lain adalah dua personel Densus 88, yakni Bripda Dendri dan Bripda Bahrain.
"Kami bersama-sama mengutuk keras tindakan atau serangan yang dilakukan terhadap petugas yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023) sebagaimana dikutip Tribunnews.
Menurut Aswin, kantor imigrasi Jakarta Utara menahan empat WNA Uzbekistan yang menjadi tersangka kasus terorisme. Mereka ditangkap pada 24 Maret 2023 karena diduga menyebarkan propaganda teroris.
Keempat WNA Uzbekistan itu bernama Bekhzod Anorbek Ugli Baytoev (BAB), Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov (OMM), Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov (MIR), dan Bakhromjon Kabil Djanovich Azizov (BKA).
Tiga di antaranya mencoba kabur dengan membobol atap plafon. "Tiga orang di antaranya melarikan diri, dan satunya tetap atau tidak mau lari (inisial BKA)," kata Aswin dikutip Antara.
Pada Senin (10/4) sekitar pukul 04.00 WIB, tiga WNA Uzbekistan dengan inisial BAB, OMM, dan MIR tersebut kemudian menyerang petugas yang sedang makan sahur. Saat kejadian, sejumlah petugas sedang mempersiapkan salat Subuh.
"Pelaku melumpuhkan atau menyerang anggota menggunakan pisau dapur yang didapat di pantry," kata Aswin.
Densus 88 pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku penyerangan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang pertama ditangkap adalah OMM, diciduk di ruko dekat Kompleks Bukit Gadung Indah pada pukul 10.50 WIB.
Kemudian, pada pukul 14.40 WIB, tersangka BAB ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter. Sedangkan MIR ditangkap di gorong-gorong area Sunter pada pukul 20.30 WIB.
"(BAB) meninggal karena terjun ke kali, kemudian tenggelam. Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi," kata Aswin.
Baca Juga: Detik detik Polisi Gerebek Rumah Mewah dan Tangkap 55 WNA Pelaku Penipuan Jaringan Internasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.