Tapi, lantaran penanganan kondisi sebagaimana yang dialami oleh Kurnaesih berada di luar kewenangan petugas puskesmas, pihak puskesmas kemudian merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang supaya bisa mendapat layanan gawat darurat yang dibutuhkan.
Dalam mekanisme rujukan terpadu, puskesmas diwajibkan terlebih dulu memberitahu RSUD supaya memperoleh kepastian layanan berdasarkan kesiapan alat, ruangan, hingga tenaga kesehatan.
"Itu sudah ada Permenkes-nya tentang rujukan, sehingga kalau tidak siap, dirujuk lagi ke rumah sakit lain," katanya.
Setelah puskesmas menyampaikan pemberitahuan ke RSUD, lanjut Maxi, bidan bersama keluarga Kurnaesih bergegas menuju ke RSUD Ciereng sambil menunggu jawaban dari RSUD.
"Jawaban disampaikan setengah jam kemudian, saat posisi pasien tinggal lima menit lagi sampai RSUD. Jawabannya, menurut dokter ahli kandungan harus dilakukan pertolongan dengan sarana ICU, karena perlu operasi terhadap kondisinya yang tidak baik-baik saja," ucapnya.
Menerima jawaban itu, bidan yang mendampingi Kurnaesih berinisiatif menghubungi rumah sakit terdekat yang memiliki unit perawatan intensif, yakni Rumah Sakit PTPN dan Rumah Sakit Mutiara Hati. Sayangnya, unit perawatan intensif di kedua rumah sakit itu sedang penuh.
Baca Juga: Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Polisi: Belum Ada yang Lapor
"Perujuk ini kemudian menghubungi Dinkes untuk konsultasi. Saran dari petugas koordinator Dinkes, mendorong agar pasien terus mencari rujukan agar bisa diselamatkan, sehingga diputuskan Kurnaesih tetap dibawa ke RSUD Ciereng," katanya.
Maxi mengaku, Kurnaesih diterima dengan baik di RSUD Ciereng, yang merupakan rumah sakit tipe 2. Petugas kesehatan kemudian mendorong Kurnaesih mendapat layanan di Unit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RSUD.
"Saat masuk pintu, di sana ada bidan jaga yang berbicara. Ini pasien dari mana? Kok cepat banget, baru saya telepon lima menit kok sudah sampai. Pasien tidak tunggu jawaban, tapi sambil jalan," kata Maxi, menirukan perkataan petugas jaga RSUD Ciereng kepada pasien.
Menurutnya, petugas jaga di PONEK sebenarnya ingin menjelaskan hasil konsultasi dengan dokter kandungan serta tindakan operasi yang dibutuhkan oleh pasien.
"Tapi jawaban itu belum keluar (dari petugas jaga), pasien langsung ditarik ke ambulans dengan sedikit ngambek. Mungkin ada gestur tubuh, mimik, dan segala macam, hingga bahasa yang disampaikan kurang pas dengan jawaban itu, sehingga keluarga dan bidan perujuk merasa tersinggung," katanya.
Perempuan yang sedang hamil sembilan bulan itu meninggal dunia saat suaminya, Juju, berusaha membawa dia ke rumah sakit lain di Bandung, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.