SORONG, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong pada pertengahan tahun 2024 nanti, akan melaksanakan aturan pemerintah bagi pasien rawat inap. Dimana kebijakan KRIS atau kelas rawat inap standar akan diberlakukan bagi seluruh peserta jaminan kesehatan nasional.
Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Sele Be Solu mengatakan, saat ini ruang rawat inap untuk kelas satu, dua dan tiga memiliki luas 36 meter persegi, untuk kelas satu terdapat dua tempat tidur, kelas 2 empat tempat tidur dan kelas tiga lima tempat tidur.
Jika nantinya diberlakukan aturan baru terkait penghapusan ruang per kelas dan menjadi kelas rawat inap standar, rumah sakit hanya akan meningkatkan fasilitas pada setiap ruangan.
Sejauh ini aturan standar kelas dan jumlah tempat tidur didalamnya yang ditetapkan RSUD Sele Be Solu sudah diterapkan dan dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga jika aturan baru bagi peserta jaminan kesehatan benar diterapkan, maka akan dilakukan sosialisasi bagi masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.