JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Korban mengaku diminta uang Rp100 juta untuk pengurusan kasus.
Madih, anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku kecewa dengan oknum sesama polisi di institusinya.
Pasalnya, saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya, dirinya justru diminta uang sogokan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta.
Madih tetap akan memperjuangkan lahan orang tuanya dan siap dengan konsekuensi jika harus dipecat dari anggota kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.