BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pengungkapan MN, warga Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang berasal dari informasi warga tentang adanya, sindikat perdagangan etnis Rohingya dari camp penampungan di Lhokseumawe dengan tujuan ke Malaysia. MN ditangkap di rumahnya pada 25 Januari, saat ini di tahan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan penyilidikan. Hasil pemeriksaan, diketahui, MN telah membawa sejumlah etnis Rohingya ke Malaysia.
Kronologis pengungkapan sindikat ini, berawal dari MN bersama istrinya HD, tiba dari Malaysia ke Aceh Tamiang akhir Desember lalu. MN dihubungi oleh D di Tanjung Balai Sumatera Utara. Pertemuan antara MN dengan D untuk menjemput etnis Rohingya yang kabur dari penampungan di Lhokseumawe. MN kemudian melakukan komunikasi dengan E, warga Rohingya yang juga di duga bagian dari sindikat perdagangan etnis Rohingya ke Malaysia, untuk mengatur pelarian mereka ke Malaysia melalui Dumai Riau. Di rumah D, terlihat banyak etnis Rohingya yang ditampung di tempat itu. Sindikat ini juga melibatkan S alias N yang merupakan sopir yang membawa imigran Rohingya ke dumai.
Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, MN kini harus mendekap di kurungan Mapolres Aceh Utara. Pihak Kepolisian sedang mengusut tuntas kasus ini. Untuk proses penyilidikan sejumlah saksi sudah di panggil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.