SURABAYA, KOMPAS TV – Aktor sekaligus suami dari Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditetapkan tersangka dalam kasus KDRT.
Hal tersebut disampaikan oleh Polda Jatim pada Kamis (12/1).
“Dinyatakan oleh tim, FI telah dinyatakan sebagai tersangka. Hari ini akan dilayangkan surat panggilan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Polisi tetapkan Ferry Irawan jadi tersangka usai periksa sejumlah saksi dan gelar olah TKP. Dari lokasi kejadian, polisi amankan sejumlah barang bukti termasuk bercak darah pada handuk.
“Di TKP ditemukan beberapa barang bukti, sprey, handuk yang ada bercak darahnya,” ungkap Dirmanto.
Sebelumnya, Aktris Venna Melinda datangi Polda Jatim didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, Kamis (12/1).
Hotman Paris mengungkapkan tindakan KDRT yang diduga dilakukan suami Venna, Ferry Irawan.
“Kalau emosi dibekap, didorong, dan dipiting,” ungkap Hotman.
“Sampai akhirnya lama-kelamaan terjadi kerusakan di tulamg rusuknya,” lanjutnya.
Venna Melinda juga mengungkapkan tindakan KDRT yang belum lama terjadi yang mendorong dirinya melaporkan sang suami.
“Tangannya dipegang, dikunci pakai dahi ke hidung saya sampai keras. Sampai saya bilang tolong-tolong hidung saya patah,” ungkap Venna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.