Hadi menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba.
Saat itu, personel kepolisian menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, untuk bertransaksi dengan tersangka Hayatuddin.
Setelah melakukan transaksi, polisi pun menangkap Hayatuddin, dan melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula.
Dari Balula, polisi menemukan barang bukti diduga sabu 2 paket, 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening.
Namun, polisi justru mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.
Mereka melempari polisi di lokasi dan memukuli menggunakan balok kayu, dengan tujuan agar polisi kembali melepaskan Balula.
"Dengan cara melempar dengan batu dan melakukan pemukulan dengan balok kayu," ujarnya.
Melihat situasi tidak kondusif maka petugas keluar dari lokasi dan menunggu bantuan pasukan dari Sat Res Narkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Pelajar di Pematangsiantar Keroyok Pengendara dan Rampas Sepeda Motor
Setelah bantuan pasukan tiba di lokasi rupanya mobil operasional polisi pun sudah dirusak dan digulingkan warga.
Dari tersangka Hayatuddin polisi mengamankan dua klip sabu seberat 2,6 gram dan satu handphone.
Sementara dari tersangka Balula, selain narkoba polisi mengamankan batu bata dan balok kayu yang digunakan menghantami personel Satnarkoba Polrestabes Medan.
Sumber : Tribun-medan.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.