MALANG, KOMPAS. TV-BPJS Kesehatan Cabang Malang menyampaikan, tunggakan iuran BPJS peserta mandiri di wilayah Malang Raya mencapai Rp 194 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, warga yang menunggak bisa membayar iuran dengan cara mencicil melalui program “Rehab” atau rencana pembayaran bertahap.
Data terakhir per Mei 2022, dari 190 ribu peserta yang menunggak, baru 1.729 warga yang mencicilnya melalui program rehab. Padahal melalui program tersebut, warga bisa mencicil tunggakan dengan jangka waktu 1 tahun.
Selain itu melalui Peraturan Presiden No.82 tahun 2018, BPJS menagih tunggakan iuran peserta maksimal 24 bulan.
“Tunggakan warga Malang Raya mencapai Rp 194 miliar, sedangkan yang membayar melalui program rehab belum sampai 10 persen” terang Dina, Jumat (27/05/2022).
Berdasarkan data, warga yang paling banyak menunggak berada di Kabupaten Malang, dengan peserta terbanyak menunggak di kelas 3. Sementara di Kota Malang warga yang paling banyak menunggak berada di kelas 1. Sedangkan di Kota Batu warga yang paling banyak menunggak merupakan peserta kelas 2.
#tunggakanbpjs #bpjskesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.