SUKOHARJO, KOMPAS.TV – Hanya demi membangun kos-kosan, pembeli tanah nekat menjebol tembok benteng Keraton Kartasura. Padahal tembok benteng tersebut telah didaftarkan sebagai cagar budaya.
Tembok yang tersusun dari batu bata ini memiliki panjang sekitar 65 meter. Adapun bagian tembok yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material.
Menurutnya, di lokasi lahan itu rencananya akan dibangun tempat usaha.
"Rencana mau dibangun kos-kosan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Tembok yang terletak di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), itu dibongkar pada Kamis (21/4) sore.
Penjebolan tembok benteng Keraton Kartasura ini bermula dari aktivitas jual beli tanah yang terjadi pada Maret 2022.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Geram Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol
Bambang mengaku keluarganya telah membeli tanah seluas 682 meter persegi, yang pada sebagian lokasinya terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura.
Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp850 juta.
Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.
"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp850 juta.”
“Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.