YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta hari Senin (18/04/22) memanggil Karna Wijaya, Guru Besar yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial, kepada sekelompok orang termasuk Ade Armando yang menjadi korban pengeroyokan di depan Gedung DPR RI Jakarta, saat aksi demo tanggal 11 April lalu. Usai dipanggil, Karna Wijaya menyatakan permintaan maafnya. Karna juga menjelaskan bahwa postingan itu awalnya adalah bahan gojekan atau guyonan, namun dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya.
"Yang saya tulis, disitu persepsinya beda dengan yang ditangkap. Saya minta maaf, terus terang ada pihak lain yang merepost ke tempat lain" ujar Karna Wijaya, Guru Besar MIPA UGM.
Sementara itu, pihak UGM Yogyakarta menyatakan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Dewan Kehormatan universitas dan Karna Wijaya akan dijatuhi sangsi administrasi jika terbukti bersalah. #ugm #adearmando #mediasosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.