SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, mempersilahkan KPK untuk memproses laporan Ubedilah Badrun. Dirinya mengaku belum ada panggilan apapun terkait dengan laporan dugaan KKN tersebut. Gibran terlihat santai, menanggapi perkembangan pelaporan dirinya dan Kaesang ke KPK.
"(Belum ada pemanggilan apapun mas ?) belum, ya diproses aja" ujar Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka yang juga Wali Kota Solo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan ke KPK ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga terjadi pada tahun 2019 lalu, saat Gibran dan Kaesang disebut bekerja sama dengan PT SM. Dari sini diduga dana sebesar 99 miliar rupiah mengalir ke dua orang putra Presiden Joko Widodo tersebut.
#gibranrakabumingraka #ubedilahbadrun #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.