SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sedikitnya 5100 botol miras dan oplosan berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Polres Sukabumi, Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jawa Barat. Miras tersebut diamankan hasil razia operasi dua pekan yang lalu di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.,
Kepolisian mewaspadai adanya modus penjualan baru dan peredaran miras dengan cara sistem antar, dan transaksi melalui transfer. Maraknya penjualan miras oplosan serta minuman beralkohol ini dapat menimbulkan korban, sehingga pihak kepolisian akan terus gencar melakukan razia hingga pergantian tahun 2021.
Polisi mengantisipasi adanya warga yang masih menggunakan minuman keras, saat perayaan malam pergantian tahun. Serta menghimbau agar warga tidak merayakan pergantian tahun dengan keramaian untuk menghindari dan mencegah penyebaran Covid 19.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.