Kompas TV regional peristiwa

Anak dengan Nama Terpanjang 19 Kata Akhirnya Punya Akta Lahir

Kompas.tv - 13 November 2021, 07:10 WIB
anak-dengan-nama-terpanjang-19-kata-akhirnya-punya-akta-lahir
Keluarga anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya bersedia mengganti nama si anak. Keluarga si anak menyebut mereka mengubah nama. (Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

TUBAN, KOMPAS.TV - Seorang anak dengan nama terpanjang terdiri dari 19 kata asal Tuban, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan akta kelahiran setelah mengubah namanya menjadi lebih pendek. 

Anak yang lahir pada tanggal 6 Januari 2019 itu sebelumnya bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Kini, anak itu telah berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dengan panggilan Cordo.

Baca Juga: Unik nan Autentik, Berikut Cara Masyarakat Jawa Memberi Nama Anak

"Semula panggilannya Cordo, sekarang juga Cordo. Insyallah nama itu membawa keberuntungan tersendiri bagi si anak," kata Sahid, kakek dari anak itu pada Jumat (12/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Anak pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26) yang tinggal di Kecamatan Bancar, Tuban itu juga telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIAK).

Padahal, sebelumnya, Keluarga Arif dan Suci bersikeras tidak mau mengubah nama balita itu. Mereka mengatakan, nama anak mereka memiliki makna tersendiri bagi keluarga. 

Keduanya sampai menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kesulitan mengurus akta kelahiran anak mereka.

Akan tetapi, keduanya kemudian luluh setelah Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Kewarganegaraan (Dirjen Dukcapil Kemendagri), datang ke rumah dan berbicara dengan mereka.

Sahid, paman dari ayah anak itu mengaku bersedia mengganti nama cucunya. Ia menyadari bahwa perubahan nama adalah keharusan sesuai aturan SIAK.

SIAK hanya dapat mencatat nama dengan jumlah kata tidak lebih dari 50 kata. Perubahan nama anak itu, kata Sahid, sudah mewakili nama sebelumnya tanpa mengurangi maknanya.

Baca Juga: Ayah Ungkap Alasan Beri Nama Anaknya ABCDEF GHIJK Zuzu, Berawal dari Teka-teki Silang

"Ya demi masa depan anaknya sendiri akhirnya saya dan juga orangtuanya bersedia untuk mengubah nama itu, jadi enggak apa-apa kita terima," ujar Sahid.

Di sisi lain, Sahid menyebut, cucunya yang berusia hampir tiga tahun juga diadopsi oleh Zudan Arif Fakrulloh, direktur Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. 

"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak Dirjen. Makanya, ada nama Pak Zudan," imbuhnya. 

Zudan mendatangi rumah keluarga itu di Bangilan, Tuban pada Rabu (10/11/2021) siang. Ia menyatakan menghargai nama adat anak itu, yakni Cordosega.

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” kata Zudan.

Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya di sini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” terang Zudan.

Baca Juga: Tak Bahas Insiden “Unboxing”, Ducati Kirim Pesan Cinta dan Sebut Tak Sabar Jajal Sirkuit Mandalika

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x