KOMPAS.TV - Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan terhadap rekannya, akan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal.
Di sisi lain, Polri segera menggelar sidang etik untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Dadang.
Untuk membahas lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Komjen (Purn) Arief Sulistyanto, Kabareskrim Polri Periode 2018-2019.
#sidangetik #akpdadang
Baca Juga: [FULL] Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.