YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap para narapindana di rumah tahanan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kamis (4/11/2021).
Menurut Gusti, petugas lapas menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para narapidana selama berada di rumah tahanan.
"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," kata Gusti seperti dilansir dari Antara.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY selama empat hari di lapas yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta
"Setelah berkali-kali kami lakukan investigasi kedalam wisma, memang tidak cukup sekali, kami harus masuk lagi ke dalam, masuk pelan-pelan begitu. Akhirnya memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang memang dirasa berlebihan kepada warga binaan," ungkap Gusti Ayu.
Penerapan disiplin berlebihan itu, kata dia, diduga dilakukan lima petugas itu saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru, khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas.
Lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.
"Karena memang merekalah yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," ungkap Ayu.
Penerapan disiplin kepada warga binaan, lajut dia, memang diperlukan saat masa pengenalan lingkungan lapas. Bahkan hal serupa dapat dijumpai di lapas lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.