KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka diduga dianiaya oleh seorang oknum anggota Polres Sikka, pada pekan kemarin.
Namun kejadian ini baru terungkap pada hari Minggu setelah korban berani bersuara. Menurut korban, ia dianiaya karena dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.
Bahkan korban sempat dipukul menggunakan senjata laras panjang. Atas kejadian itu korban menderita luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan korban tidak bisa bekerja lagi sebagai tukang ojek.
Menurut Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban serta pelaku. Pihaknya akan melakukan penindakan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan penganiayaan.
Hingga saat ini korban dan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sikka.
#oknumpolisi #warga #mencuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.