PAPUA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa kunjungan kerjanya lebih banyak ke wilayah Papua dibandingkan wilayah lain.
Tercatat, dalam periode pertamanya menjabat saja, Presiden Jokowi mengaku sudah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Papua sebanyak 13 kali.
Baca Juga: Didampingi Prabowo Subianto, Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan
Menanggapi hal itu, Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia Nicodemus Wamafma mengartikan bahwa sebenarnya ada perhatian dari Presiden Jokowi untuk Papua.
Namun demikian, kata Nico, sangat disayangkan perhatian itu tidak dimaksimalkan oleh pembantu-pembantu presiden karena hingga kini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang semestinya bisa diselesaikan.
Pekerjaan rumah cukup besar itu salah satunya adalah pengakuan hak masyarakat adat Papua oleh negara, yang sampai dengan hari ini secara konstitusi belum ada.
Baca Juga: Olvah Alhamid Berharap Pembangunan di Papua Berlanjut ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan
"Padahal, di tahun 2012 sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui hak masyarakat adat terhadap hutan," kata Nico dalam acara "Rossi" yang diaiarkan Kompas TV pada Kamis (7/10/2021).
Nico menegaskan, Papua bukanlah tanah kosong. Saat ini, Papua memiliki hutan seluas lebih dari 34 juta hektare. Di tengah luasnya hutan Papua itu, terdapat 250 suku.
"Tapi sampai hari ini belum ada satu suku pun yang mendapat pengakuan hak sebagai masyarakat adat," ujar Nico.
Baca Juga: Penerbangan Meningkat Selama Pagelaran PON 20 Papua
Selain itu, kata Nico, negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih saja selalu ingin berkuasa mengatur seluruh hutan yang ada di Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.