BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan dengan korban bernama Riduan dan dua tersangka yakni M-R dan A-R digelar di kawasan halaman mapolsek Banjarmasin Selatan.
Kasus ini berawal dari soal upah angkut kayu galam sebesar 400 ribu rupiah yang oleh tersangka AR yang dipercayakan pada korban riduan untuk diambil dari pengupahnya.
Namun setelah diambil uang tersebut tidak diserahkan pada tersangka AR.
Baca Juga: Penipuan dengan Modus Lipat Gandakan Uang, Korban Ternyata Hanya Dapat Potongan Kertas
Akhirnya, pada sabtu 24 juli 2021, AR mendatangi MR dan menceritakan permasalahannya.
Cerita AR kemudian ditanggapi MR dengan bersama – sama mendatangi korban di tempat tinggalnya untuk menanyakan perihal upah tersebut.
Namun sebelumnya MR telah menyiapkan sejumlah senjata tajam untuk dibawa saat bertemu korban.
Setelah bertemu di rumah korban, kedua pelaku dan korban bersama-sama ke tempat kejadian perkara di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Viral Halangi Ambulans, Sopir Mobil Bak Terbuka yang Diduga Mabuk Dihakimi Warga
Tiba tiba tak lama setelah sampai dan turun dari sepeda motor yang digunakan berboncengan bertiga, tersangka MR langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Tindakan itu disusul serangan dari tersangka AR yang melukai bagian kepala dan punggung korban.
”Begitu dieksekusi di atas kendaraan langsung diturunkan oleh tersangka dilepas bajunya dilihat dan korban sudah meninggal dunia. Kejadian di TKP yang telah kita cek juga ada perlawanan dari pihak korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Sunarto.
Para pelaku kemudian melarikan diri sementara korban meninggal dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.