Hanya saja, kata Waluyo, aspirasi bisa tetap disuarakan namun harus memperhatikan cara penyampaian yang tidak merusak keindahan kota.
"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," jelasnya.
"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, selebaran bernada kritik juga sempat beredar di Kabupaten Klaten.
Selebaran tersebut bertuliskan "17 Agustus tahun ini temanya Bertahan Hidup!!! Dipaksa Sehat di Negara Sakit".
Belasan selebaran ditemukan terpasang di beberapa titik jalan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan telah dicopot oleh Muspika Kecamatan Klaten Utara.
Kasi Trantib Kecamatan Klaten Utara Endang Sri Suyanti mengatakan belasan poster tersebut terpasang di sepanjang Jalan Gor dan Taman Lampion Klaten.
Baca Juga: Selebaran & Mural di Berbagai Daerah, Ada Apa?
"Kami kemarin didampingi Polsek Klaten Utara melepas semua poster itu karena tidak sesuai. Nanti malah membuat resah masyarakat," kata Endang seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/8/2021).
Meski tidak tahu kapan pemasangan dilakukan, namun belasan poster tersebut kata Endang, telah dicopot oleh Polsek, Kormil, kecamatan, dan trantib.
Lebih lanjut, Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko kini sedang melakukan penyelidikan terhadap pemasang poster tersebut.
Sumber : Kompas TV/tribunsolo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.