SEMARANG, KOMPAS.TV - Saat pelaksanaan PPKM darurat, pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melarang rumah makan menyediakan tempat duduk bagi pengunjung.
Baca Juga: Simak! 5 Titik di Jalan Tol Semarang Ini Dilakukan Penyekatan selama PPKM Darurat, Mana Saja
Namun masih ada sejumlah rumah makan yang tidak mengindahkan aturan ini.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memantau pelaksanaan PPKM darurat, khususnya aktivitas rumah makan.
Ternyata masih ditemukan rumah makan yang menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat di Cirebon, Petugas Tutup Dealer Motor yang Masih Nekat Buka
Bupati kemudian menegur pengelola rumah makan dan meminta semua tempat duduk ditaruh di atas meja, dan semua pembelian harus dibawa pulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.